Gelar Sosialisasi Parizinan, Nur Zain : NIB Bisa Terbit Tampah Harus Kekantor DPM- PTSP

    Gelar Sosialisasi Parizinan, Nur Zain : NIB Bisa Terbit Tampah Harus Kekantor DPM- PTSP

    Mamuju Tengah – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM-PTSP) dalam hal ini diwakili Sekretaris Nur Zain S.Hut, menggelar Sosialisasi pelayanan Perizinan berbasis Online bagi masyarakat sebagai pelaku Usaha di Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2023.

    Kegiatan yang diikuti oleh pelaku Usaha yang ada di Kecematan Topoyo berlangsung di Aula kantor Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat Selasa, 09/05 /2023.

    Menurut laporan ketua panitia H.Abd. Rahim S.Pd, M.Pd selaku Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan sosialisasi ini akan bermanfaat bagi kita semua untuk menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB)dan bisa langsung didaftarkan ketika persyaratan KTP dan NPWP kita bawah serta dilakukan secara Online.

    “Kegiatan ini Sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tantang cipta kerja.Berdasarkan peraturan pemerintah  daerah  nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan daerah serta peraturan Bupati Mamuju Tengah nomor 42 tahun 2020 tentang pendelagasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan non perizinan kepada DPM-PTSP, ” Urainya.

    Sekretaris DPM-PTSP Nur Zain S. Hut mengunkapkan NIB bisa langsung diterbitkan, ini merupakan salasatu hasil dari Repormasi birokrasi yang bisa dirasakan serta dinikmati bagi semua pelaku usaha ialah Pelayanan yang lebih cepat, singkat dan bebas serta tidak ada pungutan.

    “ Pertanggal 3 Mei 2023 pada saat memasuki triwulan kedua data DPM-PTSP Mamuju Tengah sudah ada 651 NIB yang diterbitkan, ” Ungkapnya

    Lanjut ia menjelaskan bahwa pengurusan Perizinan tidak mesti datang kekantor DPM-PTSP tapi bisa juga dilakukan secara online yang peting ada jaringan.

    Ia berharap para pelaku Usaha khususnya di Mamuju Tengah mendapatkan legalitas sehinga usahanya bisa berjalan dengan lancar tampah ada hambatan apapun.

    “ Bagi peserta yang hadir dikegiatan ini, jika ada teman atau tetangga yang sesama pelaku usaha yang belum mendapatkan NIB bisa dibagikan ilmu yang didapat pada hari ini atau datang langsung kekantor DPM-PTSP, ” Imbuh Nur Zain.

    Sementara menurut Wahyudi salasatu peserta yang ikut dikegiatan mengaku sangat terbantu dengan Sosialisasi tersebut sehingga pengurusan dan penerbitan NIB Usahanya bisa lebih cepat tampah harus datang DPM-PTSP dan langsun jadi.

     

     

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Pelaksanaan Asesmen Sumatif Di Kecematan...

    Artikel Berikutnya

    Asesmen Sumatif Rayon 1 dan 2 Dominasi Secara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami