Mamuju Tengah – Direktorak Jenderal Pajak ( DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama(KPP) Mamuju bekerjasama dengan Badan Pengelola Keungan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan pembuatan bukti potong 1721-A2 .
Kegiatan berlangsung diaula Kantor bupati Mamuju Tengah dijalan Tammauni Pue Ballung, Rabu, 08 /02/ 2023
Terpantau kegiatan dibuka oleh Asisten lll bagian Sekretariat Daerah Drs.H.Bambang Suparni yang diikuti seluruh bendahara istansi dinas Kabupaten Mamuju Tengah.
Terkait dengan bukti pemotongan pajak untuk PPh 21 tentu tidak asin bagi kita para bendahara masing-masing perangkat daerah apalagi tentang pemutakhiran data mandiri wajib pajak, ucap H.Bambang saat memberi sambutan dikegiatan tersebut
Dengan sistem repormasi tentang penyempurnaan informasi NPWP , dimana kedepannya digantikan dengan Nomor Induk Kependudukan(NIK).
Ia mengharapkan agar kegiatan tersebut diikuti dengan baik agar bisa dikuasai materi yang diberikan oleh penyulu dari KPP pratama Mamuju.
Sementara Kepala seksi pelayanan KPP pratama Mamuju Azka SE, M.B.A mengatakan tahun ini merupakan tahun peralihan, dimana ditahun 2024 nanti tidak lagi digunakan NPWP.
“Nanti penyuluh kami akan menjelaskan bagaimana peralihan NPWP menjadi NIK bagi bapak/ibu untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, ” ungkapnya.
Diharapkan bagi yang masih menggunakan NPWP agar segera melakukan validasi dan nanti akan dijelaskan penyulu bagaimana caranya.
“NPWP terakhir diberlakukan untuk tahun ini dan tahun depan apabila yang wajib pajak belum melakukan validasi terhadap NIK maka akan ada konsukuensinya” tegas Kasi Pelayanan KPP Pratama Mamuju.
Turut hadir Plt kepala BPKPAD Imansyah S.Kom, M.Si, Kepala Seksi Wilayah lll, Jasmin SE, Ak, M.Ak dan Stap KPP Pratama Mamuju serta seluruh bendahara Istansi lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.